Makassar – Dalam rangka memperkuat penerapan manajemen risiko serta meningkatkan kualitas pelaksanaan program strategis pertanahan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Pembinaan Manajemen Risiko dan Monitoring serta Evaluasi (Monev) ILASPP yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 15 Desember 2025 di Makassar.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen satuan kerja dalam mengimplementasikan manajemen risiko secara terstruktur dan berkelanjutan, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan ILASPP yang meliputi verifikasi dan validasi data pertanahan, Pendaftaran Bidang Tanah (PBT), pengadministrasian tanah ulayat, serta penyusunan Zona Nilai Tanah (ZNT).
Dalam pembinaan tersebut disampaikan pentingnya peran pimpinan satuan kerja dan seluruh jajaran dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta mengendalikan risiko yang berpotensi menghambat pencapaian target kinerja. Penyusunan risk register ditegaskan harus dilakukan secara partisipatif oleh unit teknis sebagai pemilik proses bisnis, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kebijakan manajemen risiko di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program ILASPP, meminimalisasi potensi risiko dan temuan pemeriksaan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan akuntabel dalam penyelenggaraan layanan pertanahan kepada masyarakat.


Comment