Makassar – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Legalisasi Mandiri (PLM) dan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) dari Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, pada tanggal 17 Desember 2025.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengendalian dan pembinaan pelaksanaan PLM dan KJSB di daerah, guna memastikan kesesuaian pelaksanaan kebijakan dengan ketentuan yang berlaku serta meningkatkan kualitas layanan pertanahan, khususnya di bidang pengukuran dan pemetaan.
Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, Kanwil BPN Sulawesi Selatan turut mengundang perwakilan pengukur dari sejumlah Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Kehadiran para pengukur ini menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman teknis, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan langkah perbaikan yang berkelanjutan.
Tim Monev dari Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang melakukan penelaahan terhadap aspek administrasi, alur layanan, serta implementasi teknis PLM dan KJSB, sekaligus memberikan masukan konstruktif kepada jajaran Kanwil dan Kantor Pertanahan.


Comment