Makassar – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola administrasi serta memperkuat kinerja Subbagian Tata Usaha di lingkungan Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Teknis Tata Usaha. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Makassar dan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2026.
Pembinaan teknis ini merupakan bagian dari upaya Kanwil BPN Sulsel dalam mendorong terwujudnya tata usaha yang tertib, akuntabel, dan profesional sebagai penunjang utama pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Sulsel, Irvan Thamrin, S.ST., M.T., QRMP.
Dalam sambutannya, Irvan Thamrin menegaskan bahwa Subbagian Tata Usaha memegang peranan strategis dalam memastikan kelancaran administrasi perkantoran, pengelolaan keuangan, kepegawaian, serta kearsipan di setiap satuan kerja.
“Tata usaha merupakan jantung administrasi organisasi. Kinerja tata usaha yang tertib dan profesional akan sangat menentukan efektivitas pelaksanaan tugas teknis pertanahan. Melalui pembinaan teknis ini, kami mendorong seluruh jajaran tata usaha untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja,” ujar Irvan Thamrin.
Kegiatan pembinaan teknis ini diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha dan para pelaksana tugas Tata Usaha dari sembilan Kantor Pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kota Palopo, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Takalar, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur.
Selama pelaksanaan kegiatan, peserta mendapatkan pembekalan terkait penguatan administrasi perkantoran, pengelolaan keuangan dan BMN, manajemen kepegawaian, serta tata kelola kearsipan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi dan berbagi pengalaman antar satuan kerja guna menyamakan pemahaman serta meningkatkan koordinasi di bidang tata usaha.
Lebih lanjut, Irvan Thamrin menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang tata usaha merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi yang tengah dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN.
“Kami berharap melalui pembinaan ini, seluruh peserta dapat mengimplementasikan hasil yang diperoleh di satuan kerja masing-masing, sehingga tercipta tata kelola administrasi yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Melalui kegiatan Pembinaan Teknis Tata Usaha ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur, khususnya di bidang administrasi, guna mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berintegritas bagi masyarakat.


Comment