News
Home / News / Plt. Kakanwil BPN Sulsel: Pastikan Penerima Sertipikat di Area Wisata Bulukumba Paham Status Hak Milik dan Hak Pakai

Plt. Kakanwil BPN Sulsel: Pastikan Penerima Sertipikat di Area Wisata Bulukumba Paham Status Hak Milik dan Hak Pakai

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Syamsuddin K., melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Monitoring dan Evaluasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba. Kunjungan strategis ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana progres kinerja Kantah Bulukumba pada pertengahan semester pertama tahun 2026.

Kegiatan Monev ini menyoroti sejumlah indikator penting, mulai dari capaian Pengumpulan Data Yuridis (Puldadis), kepastian hak atas tanah di kawasan wisata, penuntasan Pendapatan Diterima Di Muka (PDDM), hingga percepatan legalisasi aset keagamaan berupa tanah wakaf. Capaian-capaian tersebut dinilai krusial sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola administrasi pertanahan yang unggul.

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sulsel, Lompo Halkam, turut mendampingi dalam kegiatan Monev tersebut guna mengevaluasi aspek teknis di lapangan, khususnya terkait manajemen waktu pengukuran dan penyusunan strategi penyelesaian PDDM.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan melakukan evaluasi mendalam terhadap berbagai capaian serta kendala teknis yang dihadapi di lapangan. Plt. Kakanwil menekankan bahwa setiap data yang dihasilkan tidak hanya sekadar memenuhi target kuantitas, tetapi harus memiliki keabsahan hukum yang kuat.

“Progres Puldadis sudah terlihat, namun kualitas data wajib dijaga agar dapat dipertanggungjawabkan dikemudian hari. Mengingat Bulukumba banyak area wisata, pastikan masyarakat teredukasi dengan jelas apakah sertipikat yang mereka terima itu Hak Milik atau Hak Pakai”. Tegas Syamsuddin K. Disampaikan saat melakukan Monitoring dan Evaluasi di Kantor Pertanahan Kab. Bulukumba.

Menanggapi poin teknis terkait akurasi data dan manajemen operasional di lapangan, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sulsel, Lompo Halkam memberikan instruksi khusus mengenai standardisasi proses kerja.

“Seluruh kegiatan pengukuran di lapangan harus dipastikan pelaksanaannya disiplin dan sesuai SOP. Untuk menuntaskan PDDM, Kantah Bulukumba harus segera menyusun roadmap penyelesaian yang jelas dan terukur” sambung Lompo Halkam, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan.

Sebagai bentuk kesiapan dalam menjalankan mandat dan arahan dari jajaran Kanwil, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba, Syahdan menegaskan
komitmen seluruh stafnya.

“Kami siap mengeksekusi seluruh arahan pimpinan. Fokus utama kami saat ini adalah menyusun roadmap penyelesaian PDDM, menjaga kualitas data Puldadis, mengedukasi masyarakat terkait hak atas tanah di kawasan wisata, serta mempercepat sertipikasi tanah wakaf”. Ucap Syahdan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba dapat menjaga konsistensi dalam meningkatkan kualitas data pertanahan yang akuntabel. Sinergi yang terjalin kuat diharapkan mampu mempercepat penyelesaian target-target strategis.

​#kanwilbpnsulsel
​#KementerianATRBPN
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
​#MajuDanModern
​#MenujuPelayananKelasDunia

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share