Makassar – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Teknis Pengembangan dan Pemanfaatan PKS Zona Nilai Tanah (ZNT) bersama Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan secara daring melalui Zoom Meeting. (19/5/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Sulsel, Direktorat terkait, serta seluruh Kantor Pertanahan di Sulawesi Selatan guna membahas pelaksanaan kegiatan pemetaan dan pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan.
Dalam rapat tersebut, berbagai hal strategis dibahas, mulai dari koordinasi penyusunan draft PKS tahun 2026, penguatan perencanaan anggaran, hingga tantangan teknis pelaksanaan pemetaan di masing-masing wilayah. Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada pentingnya kolaborasi antara Kantah, Kanwil, dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kegiatan PKS ZNT secara optimal.
Kanwil BPN Sulsel menekankan agar seluruh Kantah memastikan pengajuan PKS dapat masuk dalam perencanaan kegiatan mendatang, termasuk untuk daerah yang masih memiliki keterbatasan anggaran. Koordinasi intensif juga terus didorong agar seluruh perkembangan kegiatan dapat dipantau dan dilaporkan secara berkala kepada pusat.
Selain itu, peserta rapat juga membahas tantangan pelaksanaan di wilayah kepulauan dan daerah terpencil, seperti kebutuhan penyesuaian anggaran transportasi serta perlunya dukungan koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan kegiatan lapangan.
Melalui rapat teknis ini, diharapkan seluruh Kantah di Sulawesi Selatan dapat memiliki kesamaan pemahaman terkait implementasi PKS ZNT, sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung penyediaan data pertanahan yang akurat, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung pelayanan kepada masyarakat.
#kanwilbpnsulsel
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia


Comment