News
Home / News / Menteri ATR/Kepala BPN Berikan Pembinaan kepada Jajaran Kanwil BPN Sulsel, Dorong Percepatan Program Strategis Pertanahan

Menteri ATR/Kepala BPN Berikan Pembinaan kepada Jajaran Kanwil BPN Sulsel, Dorong Percepatan Program Strategis Pertanahan

Makassar, 9 Juli 2026 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaksanakan pembinaan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Kolaborasi Kanwil BPN Sulsel, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, serta diikuti para pejabat administrator, pengawas, pejabat fungsional, dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan inti dari tugas Kementerian ATR/BPN. Oleh sebab itu, seluruh jajaran diminta terus meningkatkan kualitas pelayanan yang berorientasi pada tiga harapan utama masyarakat, yaitu PASTI, Cepat, dan Bersih (bebas pungutan liar).

“Sebanyak 75 hingga 80 persen tugas pokok Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik. Karena itu, pelayanan harus memiliki standar yang sama, memberikan kepastian, cepat, dan bebas dari praktik pungutan liar,” tegas Menteri Nusron.

Untuk mewujudkan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel, Menteri Nusron memperkenalkan penerapan sistem First In, First Out (FIFO), khususnya pada pelayanan pengukuran dan peralihan hak. Melalui sistem ini, setiap berkas yang masuk lebih dahulu wajib diproses dan diselesaikan terlebih dahulu sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.

Selain itu, Menteri Nusron menjelaskan perubahan pola kerja organisasi dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan. Dengan sistem tersebut, setiap Kepala Seksi bertanggung jawab secara menyeluruh terhadap pelayanan pertanahan di wilayah kerjanya, mulai dari pengukuran, penetapan hak, pemeliharaan data hingga penyelesaian sengketa.

Kakanwil BPN Sulsel Gelar Monev di Kantah Wajo, Tekankan Percepatan PTSL dan Kualitas Layanan

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN juga memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian sertipikat Kategori KW 4, KW 5, dan KW 6 yang masih menjadi pekerjaan besar di Sulawesi Selatan. Tercatat terdapat 687.735 bidang tanah yang belum memiliki pemetaan kadastral secara presisi sehingga berpotensi menimbulkan tumpang tindih maupun sengketa pertanahan di masa mendatang.

“Sertipikat KW 4, 5, dan 6 sangat rentan menimbulkan konflik apabila tidak segera diperbarui dan dipetakan secara presisi. Ini harus menjadi prioritas agar tidak menjadi bom waktu di kemudian hari,” ujar Menteri Nusron.

Pembinaan juga menyoroti percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Dari 18.159 bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan, sebanyak 4.516 bidang telah bersertipikat. Sementara itu, dari 18.074 bidang rumah ibadah, baru 4.062 bidang yang telah memperoleh sertipikat. Menteri Nusron meminta jajaran BPN Sulawesi Selatan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta para pemangku kepentingan untuk mempercepat penyelesaian sertipikasi aset keagamaan tersebut.

Di bidang komunikasi publik, Menteri Nusron menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat melalui strategi komunikasi yang terintegrasi. Seluruh jajaran didorong mengoptimalkan implementasi strategi komunikasi PESO (Paid, Earned, Shared, dan Owned Media) agar informasi mengenai program dan layanan pertanahan dapat tersampaikan secara luas, akurat, dan mudah dipahami masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi dan peningkatan pelayanan, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara langsung melalui kanal resmi WhatsApp yang telah disediakan, sehingga setiap permasalahan pertanahan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan responsif.

Kakanwil BPN Sulsel Laksanakan Monitoring dan Evaluasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, Perkuat Kinerja dan Kolaborasi

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh arahan Menteri ATR/BPN. Menurutnya, pembinaan ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, mempercepat penyelesaian pekerjaan strategis, serta memperkuat integritas aparatur demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya di Provinsi Sulawesi Selatan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share