Makassar – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Wawancara Penjaminan Kualitas Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (13/7/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring sebagai bagian dari proses evaluasi tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan diwakili langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Irvan Thamrin, S.ST., M.T., QRMP., didampingi empat Kepala Subbagian di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Subbagian Hukum, Kepegawaian dan Organisasi; Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara; Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan; serta Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat.
Wawancara yang dipandu oleh Tim Penilai Mandiri Maturitas SPIP ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada setiap unit kerja, sekaligus memastikan bahwa proses pengendalian, manajemen risiko, serta tata kelola organisasi telah berjalan secara efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selama proses wawancara, tim Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan memaparkan berbagai aspek penyelenggaraan SPIP yang telah diterapkan, mulai dari penguatan lingkungan pengendalian, penerapan manajemen risiko, pelaksanaan kegiatan pengendalian, sistem informasi dan komunikasi, hingga kegiatan pemantauan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Irvan Thamrin, menyampaikan bahwa kegiatan penjaminan kualitas ini menjadi momentum penting untuk mengukur efektivitas penerapan SPIP sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan tata kelola organisasi.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat memperoleh masukan yang konstruktif untuk terus meningkatkan kualitas pengendalian intern, memperkuat budaya kerja yang berintegritas, serta memastikan seluruh proses bisnis di lingkungan Kanwil BPN Sulawesi Selatan berjalan secara akuntabel, efektif, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Partisipasi Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen organisasi dalam mendukung implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah secara optimal sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Diharapkan melalui penjaminan kualitas maturitas SPIP ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan dapat terus meningkatkan tingkat maturitas SPIP, memperkuat manajemen risiko, meningkatkan kualitas pengawasan internal, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Comment