Luwu – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut ditunjukkan melalui pengawalan Pelaksanaan Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk Perluasan Runway Bandar Udara Bua Kabupaten Luwu Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Camat Bua, Kabupaten Luwu, Kamis (23/7/2026).
Pada pelaksanaan tersebut, sebanyak 43 bidang tanah milik masyarakat secara resmi menerima pembayaran ganti kerugian sebagai bagian dari proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah.
Pelaksanaan pembayaran ganti kerugian turut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Ahsan Malkan Sikki, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait.
Kehadiran berbagai unsur pemerintah dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi lintas sektor untuk memastikan proses pengadaan tanah berlangsung sesuai ketentuan, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.
Perluasan landasan pacu (runway) Bandara Bua merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas layanan transportasi udara di wilayah Luwu Raya. Dengan bertambahnya kapasitas runway, aksesibilitas masyarakat akan semakin baik, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat sektor pariwisata, serta membuka peluang investasi yang lebih luas.
Keberhasilan pelaksanaan pembayaran ganti kerugian ini juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pengadaan tanah. Pendekatan yang komunikatif, dialogis, dan mengedepankan musyawarah menjadi kunci terciptanya proses pengadaan tanah yang berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Melalui pengawalan yang dilakukan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, diharapkan proses pengadaan tanah untuk perluasan Runway Bandara Bua dapat segera tuntas sehingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan pembangunan di Kabupaten Luwu dan wilayah sekitarnya.


Comment