MAKASSAR – Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat menindaklanjuti arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Langkah nyata ini diwujudkan melalui rapat koordinasi via Zoom yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan, Dony Erwan Brilianto, pada Senin (19/01).
Kegiatan strategis ini dihadiri secara daring oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) dan Pejabat Pengawas di lingkungan BPN se-Sulawesi Selatan. Turut mendampingi Kakanwil di ruang rapat utama adalah para pimpinan tinggi Kanwil BPN Sulsel, yakni Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan (Kabid 1), Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan.
Fokus pada Percepatan Sertipikasi Rumah Ibadah
Agenda utama pertemuan ini adalah membahas strategi percepatan sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah di wilayah Sulawesi Selatan. Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum atas tanah milik umat agar terhindar dari potensi sengketa di masa depan.
Dalam arahannya, Kakanwil Dony Erwan Brilianto menegaskan bahwa isu tanah wakaf menjadi prioritas yang harus segera dituntaskan. Ia meminta seluruh jajaran untuk melakukan jemput bola dan mempermudah koordinasi dengan para Nadzir (pengelola wakaf).
“Sesuai instruksi Bapak Menteri pada Rapim kemarin, kita tidak boleh menunda-nunda sertipikasi tanah wakaf. Ini adalah misi mulia sekaligus kewajiban kita untuk menjaga aset umat,” tegas Dony Erwan.
Instruksi Khusus Kakanwil
Lebih lanjut, Kakanwil memberikan beberapa poin arahan penting kepada para Kepala Kantor Pertanahan:
Identifikasi Data: Segera lakukan pemetaan dan identifikasi tanah wakaf yang belum bersertipikat di masing-masing wilayah kerja.
Koordinasi Lintas Sektor: Memperkuat sinergi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kementerian Agama di tingkat Kabupaten/Kota untuk percepatan kelengkapan berkas. Jika ditemukan kendala administratif di lapangan, segera dikoordinasikan secara berjenjang agar mendapatkan solusi cepat. Maka dari itu setiap kantor pertanahan wajib menetapkan target mingguan untuk progres sertipikasi wakaf ini.
Dengan soliditas seluruh bidang, Kanwil BPN Sulsel optimis target percepatan sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan dapat tercapai tepat waktu, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang di atas lahan yang telah memiliki legalitas hukum tetap.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KekwilSulsel
#MengabdiTanpaTapi


Comment