Maros — Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Ahsan Malkan Sikki, memimpin kegiatan Ekspose Akhir Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Skala 1:10.000 untuk wilayah Kabupaten Maros. (4/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Maros ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan ZNT yang menjadi dasar penilaian tanah, perencanaan pembangunan, hingga peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di wilayah setempat.
Dalam paparannya, Muhammad Ahsan Malkan Sikki menjelaskan bahwa penyusunan Peta ZNT Skala 1:10.000 dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi, perkembangan wilayah, data pasar properti, serta validasi langsung di lapangan.
“Peta Zona Nilai Tanah ini akan menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah, khususnya dalam pelayanan pertanahan, perencanaan tata ruang, perhitungan ganti kerugian pengadaan tanah, hingga pengendalian pemanfaatan ruang. Oleh karena itu, validitas dan akurasinya menjadi prioritas utama,” jelasnya.
Ekspose akhir ini turut dihadiri para pemangku kepentingan dari 3 kecamatan di Kab. Maros, yaitu: Camat Kec. Cenrana, Ismail Madjid; Kec. Camat Camba, Al Ikhsan; Kec. Camat Mallawa, Kemal Wahyudi.
Para camat memberikan masukan terkait perkembangan wilayah masing-masing kecamatan, termasuk pergerakan nilai tanah, rencana pembangunan strategis, serta faktor sosial-ekonomi yang mempengaruhi karakteristik nilai ruang. Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil BPN Sulsel atas penyusunan Peta ZNT yang lebih rinci dan relevan, sehingga dapat membantu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan perencanaan pembangunan di Kabupaten Maros.
Dengan selesainya tahap presentasi akhir ini, Peta Zona Nilai Tanah Skala 1:10.000 Kabupaten Maros akan memasuki tahap finalisasi sebelum ditetapkan sebagai dokumen resmi yang dapat digunakan oleh berbagai instansi pemerintah maupun masyarakat.


Comment