Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji 31 Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN pada Rabu (18/02/2026) di Aula Prona, Jakarta. Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis penguatan organisasi guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang di seluruh Indonesia.
Adapun pejabat yang dilantik terdiri atas 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta 21 Pejabat Administrator. Penataan dan pengisian jabatan ini diharapkan mampu mendorong percepatan transformasi layanan yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. Dony Erwan Brilianto, S.T., M.M., turut dilantik dan dipercaya mengemban amanah sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan. Penugasan ini menjadi bentuk kepercayaan pimpinan atas kompetensi dan pengalaman beliau dalam mendukung penguatan kebijakan strategis di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam arahannya, Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa pejabat yang dilantik harus mampu menghadirkan pelayanan yang mempermudah urusan masyarakat. Ia menekankan pentingnya menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pelayanan publik harus terus ditingkatkan. Kita harus memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat institusi yang profesional dan terpercaya.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas amanah baru yang diemban. Diharapkan, melalui jabatan tersebut, kontribusi nyata dalam pengembangan kawasan dan penguatan kebijakan pertanahan nasional dapat semakin optimal demi terwujudnya pelayanan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi masyarakat.


Comment