News
Home / News / Palopo Deklarasi Kota Lengkap Secara Spasial, Kanwil BPN Sulsel Tekankan Penguatan Data Pertanahan

Palopo Deklarasi Kota Lengkap Secara Spasial, Kanwil BPN Sulsel Tekankan Penguatan Data Pertanahan

Palopo – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri secara daring kegiatan Deklarasi Kota Palopo sebagai Kota Lengkap Secara Spasial yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kota Palopo. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo dan diikuti melalui Zoom Meeting sebagai bagian dari percepatan penyelenggaraan data pertanahan dan tata ruang yang terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan (29/12/2025).

Deklarasi ini menjadi wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan data pertanahan yang lengkap dan andal guna mendukung pelayanan publik yang lebih mudah serta perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kota Palopo ditetapkan sebagai Kota Lengkap Secara Spasial setelah seluruh bidang tanah terpetakan dan terintegrasi dalam sistem informasi pertanahan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Palopo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palopo, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rektor Perguruan Tinggi se-Kota Palopo, Camat dan Lurah, Pimpinan Cabang Perbankan, serta Pengurus Daerah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Luwu Raya. Sementara itu, jajaran Kementerian ATR/BPN turut mengikuti secara daring, termasuk Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan beserta pejabat struktural, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya yang disampaikan secara daring, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan menekankan pentingnya menjaga kualitas dan pemutakhiran data spasial secara berkelanjutan. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran Kantor Pertanahan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya guna memastikan pemanfaatan data pertanahan dapat mendukung pelayanan publik, kepastian hukum, dan pembangunan daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Ir. Aspar, S.SiT., MPA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa deklarasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. “Dengan terwujudnya Kota Lengkap secara spasial, diharapkan dapat meningkatkan kualitas data pertanahan yang berdampak langsung terhadap optimalisasi penerimaan daerah, khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB), serta mendukung perencanaan dan pembangunan Kota Palopo secara menyeluruh,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, turut memberikan apresiasi atas kinerja Kantor Pertanahan Kota Palopo. “Kantor Pertanahan Kota Palopo selalu menunjukkan keberhasilan dalam setiap program yang dijalankan. Setelah sukses melaksanakan Konsolidasi Tanah, kini kembali dilanjutkan dengan Deklarasi Kota Lengkap secara spasial. Sudah sepatutnya Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Aspar, diberikan tanggung jawab yang lebih besar,” ungkapnya.

Kakanwil BPN Sulsel Tegaskan Arah Strategis Pelaksanaan Tugas Pertanahan Menuju Tahun 2026

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share