Jeneponto — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Akhir Tahun 2025 di Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Dony Erwan Brilianto sebagai bagian dari upaya pengendalian dan peningkatan kinerja organisasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (23/12/2025).
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Achmadi Natsir bersama seluruh jajaran pegawai. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai capaian kinerja tahun berjalan, mengevaluasi pelaksanaan program strategis pertanahan, serta memastikan kualitas pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan menekankan pentingnya menjaga profesionalitas, integritas, dan komitmen dalam pelaksanaan tugas. Ia juga mengingatkan bahwa setiap produk layanan pertanahan, khususnya sertipikat yang diterbitkan dan diserahkan kepada masyarakat, harus memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan monitoring dan evaluasi akhir tahun ini diharapkan dapat menjadi sarana identifikasi terhadap kendala dan tantangan yang dihadapi satuan kerja, sekaligus sebagai bahan perbaikan dan penguatan kinerja pada tahun berikutnya. Dengan demikian, pelayanan pertanahan dapat terus ditingkatkan agar semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan di seluruh wilayah kerja, termasuk Kabupaten Jeneponto, guna mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang profesional, berkeadilan, dan berkelanjutan.


Comment