News
Home / News / Kanwil BPN Sulsel Matangkan Persiapan Implementasi Transisi 10 Hari Integrasi Hak Milik

Kanwil BPN Sulsel Matangkan Persiapan Implementasi Transisi 10 Hari Integrasi Hak Milik

Makassar, 9 September 2026 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan terus mematangkan kesiapan pelaksanaan proses transisi 10 Hari Integrasi Hak Milik. Sebagai bagian dari langkah persiapan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Filzah Wajdi, memimpin rapat tindak lanjut secara daring melalui Zoom, Rabu (9/9/2026).

Rapat tersebut membahas berbagai langkah persiapan yang perlu dilakukan oleh 23 Kantor Pertanahan di seluruh Provinsi Sulawesi Selatan dalam menghadapi peluncuran proses transisi 10 Hari Integrasi Hak Milik yang dijadwalkan pada 24 September 2026.

Dalam arahannya, Filzah Wajdi menekankan pentingnya kesiapan masing-masing Kantor Pertanahan agar proses transisi dapat dilaksanakan secara optimal. Persiapan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis internal, tetapi juga membutuhkan koordinasi dan pemahaman yang sama dengan pihak-pihak terkait dalam proses pelayanan pertanahan.

“Peluncuran proses transisi 10 hari untuk integrasi hak milik pada 24 September mendatang adalah momen krusial. Oleh karena itu, persiapan di tingkat Kantah harus matang dan menyeluruh,” tegas Filzah Wajdi.

Salah satu fokus utama yang dibahas dalam rapat adalah penyelesaian kliring PDDM sebagai bagian dari tahapan persiapan. Penyelesaian berbagai pekerjaan yang masih tertunda menjadi perhatian penting untuk memastikan tidak terdapat hambatan dalam pelaksanaan proses transisi ketika mulai diberlakukan.

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Selain itu, rapat juga membahas adanya penundaan akta tunggakan pemeriksaan yang perlu segera ditindaklanjuti. Penyelesaian terhadap berbagai kendala tersebut dinilai penting untuk mendukung kelancaran alur pelayanan serta memastikan kesiapan Kantor Pertanahan dalam menjalankan proses integrasi Hak Milik.

Dalam pelaksanaannya, keberhasilan proses transisi juga membutuhkan koordinasi yang erat antara jajaran BPN dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta lembaga terkait lainnya. Kesamaan pemahaman mengenai mekanisme dan alur kerja menjadi salah satu faktor penting agar proses dapat berjalan secara efektif dan tepat waktu.

“Koordinasi yang tepat antara BPN, PPAT, dan lembaga terkait lainnya adalah mutlak diperlukan. Kita harus memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan alur kerja yang sinergis agar proses integrasi hak milik dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Filzah Wajdi.

Melalui rapat tindak lanjut ini, Kanwil BPN Sulsel mendorong seluruh Kantor Pertanahan untuk segera melakukan langkah-langkah persiapan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Evaluasi terhadap kesiapan masing-masing satuan kerja juga menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal.

Penerapan proses transisi 10 Hari Integrasi Hak Milik diharapkan dapat mendukung peningkatan efektivitas pelayanan pertanahan serta memberikan kepastian dalam proses pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, kesiapan sumber daya manusia, penyelesaian pekerjaan yang masih tertunda, serta penguatan koordinasi dengan pihak terkait perlu terus dilakukan menjelang peluncuran.

Sinergi Kanwil BPN dan Kemenag Sulsel Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Dengan adanya komitmen dan kesiapan dari seluruh jajaran Kantor Pertanahan di Sulawesi Selatan, proses transisi diharapkan dapat berjalan secara lancar, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus melakukan penguatan koordinasi dan monitoring terhadap kesiapan 23 Kantor Pertanahan dalam menghadapi implementasi proses tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin efektif, profesional, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share