News
Home / News / Sinergi Kanwil BPN dan Kemenag Sulsel Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Sinergi Kanwil BPN dan Kemenag Sulsel Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

MAKASSAR, 22 September 2026 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat sinergi bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf.

Hal tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kanwil BPN Sulsel dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Zakat dan Wakaf yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Sulsel, Selasa (22/9/2026), bertempat di Aula Kanwil Kemenag Sulsel, Makassar.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Filzah Wajdi, hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan yang mengangkat tema “Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf” tersebut.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (PenaisZaWa) Kanwil Kemenag Sulsel, Dr. H. Mulyadi Iskandar Idy, Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, para Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, perwakilan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta para Penyuluh Agama.

Dalam pemaparannya, Filzah Wajdi membahas pentingnya koordinasi, evaluasi, dan tindak lanjut penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) sebagai bagian dari proses pendaftaran tanah wakaf.

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data objek tanah wakaf dengan sistem pemetaan Rupa Bumi Indonesia (RBI) guna mendukung kelancaran proses identifikasi dan pendaftaran tanah wakaf.

“Sertipikasi tanah wakaf bukan sekadar urusan administrasi, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan melindungi aset umat agar tidak hilang atau dialihfungsikan di kemudian hari,” ujar Filzah.

Dalam kesempatan tersebut, Filzah juga mendorong Kepala KUA, penyuluh agama, serta para pengelola zakat dan wakaf di daerah untuk lebih proaktif dalam melakukan pendataan dan mendorong pendaftaran bidang tanah wakaf yang belum bersertipikat.

Percepatan sertipikasi tanah wakaf membutuhkan kolaborasi dan koordinasi dari berbagai pihak. Sinergi antara Kanwil BPN dan Kanwil Kemenag Sulsel menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi berbagai kendala, menyelaraskan data, serta memastikan setiap tahapan pendaftaran tanah wakaf dapat berjalan secara efektif.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan berbagai hambatan teknis dan administratif dalam proses sertipikasi tanah wakaf dapat segera ditindaklanjuti sehingga target sertipikasi tanah wakaf pada tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.

Pengajian Rutin Kanwil BPN Sulsel Jadi Momentum Memperkuat Iman dan Kebersamaan Pegawai

Lebih dari sekadar legalitas, sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum, menjaga keberlanjutan fungsi wakaf, serta melindungi aset umat bagi generasi mendatang.

Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah wakaf di Sulawesi Selatan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share