Makassar – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan ekspos terkait penanganan permasalahan pertanahan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam penyelesaian berbagai persoalan administrasi pertanahan. Kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (10/8/2026), dan melibatkan unsur teknis dari berbagai bidang terkait.
Ekspos dipimpin oleh Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran serta diikuti oleh perwakilan Bidang Survei dan Pemetaan, Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, beserta para koordinator kelompok substansi yang memiliki keterkaitan dengan materi pembahasan. Forum ini menjadi sarana untuk melakukan telaah terhadap data fisik dan data yuridis, sekaligus menyusun langkah tindak lanjut secara terpadu.
Dalam pembahasan, peserta melakukan pencermatan terhadap dokumen, hasil pengukuran, serta data administrasi pertanahan yang berkaitan dengan objek yang dibahas. Melalui proses tersebut, setiap bidang memberikan masukan sesuai dengan kewenangan masing-masing guna memperoleh kesamaan pemahaman dan memastikan setiap langkah penyelesaian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinasi lintas bidang menjadi salah satu aspek penting dalam penanganan permasalahan pertanahan. Sinergi antara fungsi survei dan pemetaan, penetapan hak dan pendaftaran, serta pengendalian dan penanganan sengketa diharapkan mampu menghasilkan solusi yang komprehensif, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Melalui kegiatan ekspos ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam setiap proses penanganan permasalahan pertanahan. Pendekatan yang mengutamakan koordinasi, validasi data, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku diharapkan mampu mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


Comment