Makassar – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Lompo Halkam, bersama Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Filzah Wajdi, serta diikuti oleh seluruh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Subbagian Tata Usaha dari 24 Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulawesi Selatan, dan jajaran Koordinator Substansi di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan.
Rapat monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengukur capaian pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026 sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah percepatan yang terukur.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara mendalam terhadap perkembangan realisasi Peta Bidang Tanah (PBT) dan capaian penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah Kategori K1 di seluruh Kantor Pertanahan di Sulawesi Selatan. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan progres masing-masing satuan kerja terhadap target yang telah ditetapkan, sehingga dapat diketahui langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan penyelesaian program.
Sejumlah tantangan dalam pelaksanaan PTSL turut menjadi perhatian, di antaranya kondisi vegetasi yang menyulitkan proses pemetaan, belum jelasnya batas wilayah administrasi di beberapa lokasi, serta adanya anomali dan tumpang tindih data yang memerlukan penyempurnaan. Berbagai permasalahan tersebut dibahas bersama untuk menghasilkan solusi yang efektif, sehingga tidak menghambat pencapaian target program.
Dalam arahannya, Lompo Halkam menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara tim fisik dan tim yuridis pada setiap Kantor Pertanahan. Sinergi kedua unsur tersebut dinilai menjadi faktor utama dalam memastikan kualitas data pertanahan sekaligus mempercepat penyelesaian tahapan PTSL.
Sementara itu, Filzah Wajdi mengingatkan seluruh jajaran agar segera menyelesaikan backlog pekerjaan yang masih tertunda serta memastikan integrasi data fisik dan data yuridis berjalan secara optimal. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, proses pengumuman hingga penerbitan sertipikat dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Program PTSL di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Dengan koordinasi yang solid, evaluasi yang berkelanjutan, dan kolaborasi seluruh jajaran, diharapkan target PTSL Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai secara optimal, sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya.


Comment