Makassar — Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan program dan kegiatan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Entry Meeting pelaksanaan Audit Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada Senin (13/04/2026) secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan tahapan awal dari pelaksanaan audit kinerja yang bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait tujuan, ruang lingkup, serta mekanisme audit kepada seluruh satuan kerja di lingkungan ATR/BPN, termasuk Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan dan jajaran Kantor Pertanahan.
Audit Kinerja Tahun 2026 dilaksanakan secara bertahap dan berjenjang, dimulai dari Unit Eselon I, Kantor Wilayah, hingga Kantor Pertanahan. Pada tahap pertama yang berlangsung pada April hingga Mei 2026, audit difokuskan pada aspek perencanaan dan pengorganisasian. Sementara tahap kedua yang direncanakan pada semester II tahun 2026 akan mencakup aspek pelaksanaan dan pengendalian.
Dalam pelaksanaannya, audit ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap fungsi manajemen, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga pengendalian. Selain itu, audit juga menilai aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas (3E) guna memastikan bahwa setiap program dan kegiatan berjalan secara optimal dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Jenderal ATR/BPN juga menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC) secara efektif, serta menjunjung tinggi integritas, objektivitas, dan profesionalisme dalam proses audit.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik pelaksanaan audit kinerja ini sebagai bentuk penguatan pengawasan internal sekaligus upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Seluruh jajaran di lingkungan Kanwil BPN Sulsel diharapkan dapat mendukung penuh pelaksanaan audit dengan menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan serta berkoordinasi aktif dengan tim auditor.
Dengan adanya Audit Kinerja Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan BPN, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan, dapat terus meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan pertanahan dan tata ruang, sejalan dengan semangat mewujudkan pelayanan yang profesional dan terpercaya.


Comment