MAKASSAR, 18 September 2026 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan bersama jajaran Kantor Pertanahan se-Sulawesi Selatan mengikuti Sosialisasi dan Koordinasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menghadirkan Dr. H.M. Taufan Pawe, S.H., M.H., Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, pada Jumat (18/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan bersama 24 Kepala Kantor Pertanahan di wilayah Sulawesi Selatan. Selain jajaran Kementerian ATR/BPN, kegiatan juga melibatkan perwakilan masyarakat dan mahasiswa sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman mengenai program strategis pertanahan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang pertanahan.
Dalam pemaparannya, Taufan Pawe menyampaikan pentingnya tata kelola pertanahan dalam mendukung berbagai agenda pembangunan nasional, termasuk upaya mewujudkan swasembada pangan. Penyediaan dan penataan tanah menjadi salah satu aspek penting yang membutuhkan tata kelola pertanahan yang baik.
Dalam konteks pelayanan pertanahan, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapatkan perhatian bersama, antara lain masih adanya tanah yang belum terdaftar, sengketa dan konflik agraria, serta ketimpangan penguasaan tanah. Negara diharapkan hadir melalui kebijakan dan pelayanan yang memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak masyarakat atas tanah.
Sejumlah program strategis Kementerian ATR/BPN menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan tersebut, di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah melalui Reforma Agraria, serta peningkatan kualitas layanan pertanahan. Program-program tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum, memperluas akses masyarakat terhadap tanah, dan mengurangi potensi konflik agraria.
PTSL menjadi salah satu program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui pendaftaran tanah secara serentak, sistematis, dan lengkap dalam satu wilayah desa atau kelurahan. Program ini juga diarahkan untuk memberikan sertipikat hak atas tanah, mengurangi sengketa, serta mendukung akses permodalan masyarakat.
Selain PTSL, perhatian juga diberikan terhadap percepatan sertipikasi tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Materi sosialisasi menyoroti besarnya potensi bidang tanah yang perlu didaftarkan, termasuk di Sulawesi Selatan, serta pentingnya integrasi data MBR, perumahan, dan pertanahan dalam mempercepat identifikasi serta pendaftaran bidang tanah yang menjadi sasaran.
Sementara itu, melalui Reforma Agraria, redistribusi tanah tidak hanya diarahkan pada pemberian sertipikat, tetapi juga perlu didukung dengan akses produksi dan pendampingan. Langkah tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap penguatan ekonomi desa, ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Dalam kegiatan tersebut juga ditekankan pentingnya peningkatan transparansi dan kualitas pelayanan pertanahan. Sosialisasi kepada masyarakat hingga tingkat dusun dan desa, pendampingan dokumen warga, transparansi biaya dan waktu layanan, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan literasi hukum pertanahan menjadi bagian dari rekomendasi yang disampaikan.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan bersama jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Selatan menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Forum ini menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN di daerah.
Keterlibatan masyarakat dan mahasiswa juga diharapkan dapat memperluas akses informasi mengenai pertanahan. Dengan pemahaman yang semakin baik, masyarakat diharapkan dapat lebih mengetahui hak dan kewajibannya dalam urusan pertanahan, memahami prosedur layanan, serta turut berperan dalam menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum atas tanah.
Melalui kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN ini, diharapkan sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI, jajaran pemerintah, masyarakat, dan generasi muda dapat semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan program pertanahan.
Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat keterbukaan informasi, serta mendorong percepatan program strategis pertanahan yang memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.


Comment