News
Home / News / Kanwil BPN Sulsel Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Penanganan KW 456

Kanwil BPN Sulsel Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Penanganan KW 456

MAKASSAR, 17 September 2026 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan melalui penguatan monitoring dan evaluasi terhadap penanganan KW 456.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penanganan KW 456 yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. Lompo Halkam, S.T.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, Barru, Palopo, Luwu, Parepare, Maros, Soppeng, dan Enrekang. Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kanwil BPN Sulsel dalam memastikan penanganan KW 456 dapat dilakukan secara terarah dan terkoordinasi.

Dalam pelaksanaannya, monitoring dan evaluasi menjadi ruang koordinasi untuk melihat perkembangan penanganan KW 456 pada masing-masing Kantor Pertanahan, sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang masih memerlukan tindak lanjut.

Ir. Lompo Halkam, S.T. menekankan pentingnya monitoring secara berkala sebagai bagian dari upaya memastikan setiap proses penanganan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan.

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

“Monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai progres penanganan KW 456 di masing-masing Kantor Pertanahan. Berbagai kendala yang masih ditemukan perlu segera diidentifikasi dan dikoordinasikan agar dapat ditindaklanjuti secara tepat,” ujar Lompo Halkam.

Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Sulsel berharap koordinasi antara Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan semakin efektif, sehingga proses penanganan KW 456 dapat dilakukan secara lebih optimal dan terukur.

Selain memastikan perkembangan pekerjaan, kegiatan monitoring dan evaluasi juga diharapkan dapat mendorong setiap Kantor Pertanahan untuk melakukan percepatan terhadap tindak lanjut yang masih diperlukan, sehingga penyelesaian permasalahan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus melakukan penguatan koordinasi, monitoring, dan evaluasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memastikan pengelolaan data dan administrasi pertanahan berjalan secara tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan kolaborasi dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan penanganan KW 456 dapat semakin optimal serta memberikan kepastian dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Sinergi Kanwil BPN dan Kemenag Sulsel Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share