Makassar – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan data pertanahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) Zona Nilai Tanah (ZNT) antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto yang diselenggarakan pada Rabu (12/08/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Ahsan Malkan Sikki, S.H., serta dihadiri oleh jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jeneponto, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, dan para pemangku kepentingan terkait.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto mengenai pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT). Melalui forum ini, seluruh peserta melakukan penyamaan persepsi dan pemahaman terkait konsep, tujuan, manfaat, serta mekanisme pemanfaatan data ZNT sehingga implementasinya dapat berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Muhammad Ahsan Malkan Sikki menyampaikan bahwa Zona Nilai Tanah merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan. Data ZNT tidak hanya berfungsi sebagai gambaran nilai tanah berdasarkan kondisi pasar pada suatu wilayah, tetapi juga menjadi referensi yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai instansi pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi Perjanjian Kerja Sama sangat bergantung pada kesamaan pemahaman seluruh pihak yang terlibat. Oleh karena itu, koordinasi yang intensif antara Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jeneponto perlu terus dibangun agar pemanfaatan data Zona Nilai Tanah dapat memberikan manfaat yang optimal, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
Selama rapat berlangsung, peserta juga mendiskusikan berbagai aspek teknis terkait pengelolaan dan pemanfaatan data ZNT, termasuk mekanisme koordinasi, pertukaran data, serta langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan implementasi kerja sama berjalan secara efektif dan berkesinambungan. Diskusi tersebut diharapkan mampu menghasilkan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan kegiatan sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga.
Muhammad Ahsan Malkan Sikki juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga komunikasi dan kolaborasi yang baik dalam setiap tahapan pelaksanaan kerja sama. Menurutnya, data pertanahan yang akurat dan berkualitas merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan pertanahan dan pembangunan wilayah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah dalam pemanfaatan data pertanahan yang akurat, transparan, dan akuntabel. Diharapkan sinergi yang terjalin dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung optimalisasi pengelolaan pertanahan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Selatan.


Comment