Makassar – Mewujudkan kepastian hukum atas tanah bukan sekadar menjadi target, melainkan sebuah komitmen nyata untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat. Komitmen tersebut terus diimplementasikan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan melalui pelaksanaan Pengukuran dan Pemetaan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam membangun sistem pertanahan yang modern, akurat, dan terpercaya. Dengan memanfaatkan pendekatan terintegrasi, Kanwil BPN Sulawesi Selatan terus mendorong percepatan pendaftaran tanah sekaligus meningkatkan kualitas data pertanahan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Setiap bidang tanah yang terpetakan secara baik dan benar menjadi fondasi penting dalam menciptakan kepastian hukum. Selain itu, data pertanahan yang akurat juga berperan dalam mengurangi potensi sengketa, membuka peluang investasi, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui program ini, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan, antara lain dengan memastikan batas-batas tanah yang jelas serta kelengkapan dokumen yang diperlukan. Hal ini penting karena kepastian hukum atas tanah pada dasarnya dimulai dari kesadaran dan partisipasi bersama.
Kanwil BPN Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menghadirkan sistem pertanahan yang mampu menjawab tantangan masa depan. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan terwujud tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.


Comment