News
Home / News / Kanwil BPN Sulsel Ikuti Rapat Pembahasan Penataan Tanah Dukung Program Prioritas Nasional

Kanwil BPN Sulsel Ikuti Rapat Pembahasan Penataan Tanah Dukung Program Prioritas Nasional

Makassar – Menindaklanjuti arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penyediaan tanah untuk mendukung Program Prioritas Nasional, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti rapat pembahasan potensi penataan kembali penggunaan, pemanfaatan, dan pemilikan hak atas tanah.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dengan melibatkan jajaran strategis dari berbagai wilayah di Indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh 5 Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia, termasuk Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, serta 13 Kepala Kantor Pertanahan, di antaranya dari Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros.

Dalam kesempatan tersebut, pembahasan difokuskan pada optimalisasi potensi tanah melalui penataan kembali terhadap tanah dengan hak yang telah berakhir, tanah terlantar, serta pemanfaatan aset Bank Tanah. Langkah ini dinilai penting dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Program Prioritas Nasional, khususnya dalam penyediaan tanah yang produktif dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan turut hadir dan didampingi oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Pilihan Destinasi Laut dan Aktivitas Seru untuk Pengalaman Tak Terlupakan

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun sinergi dan kesamaan persepsi antar satuan kerja dalam mengidentifikasi serta mengoptimalkan potensi tanah yang ada di masing-masing wilayah. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kanwil BPN Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan nasional melalui langkah-langkah konkret di daerah, guna mewujudkan pengelolaan pertanahan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share